Satpol PP Gerebek Rumah yang Dijadikan Sarang Judi

Ade Putra, Jurnalis
Jum'at 07 Februari 2020 13:31 WIB
Petugas Satpol PP ketika menggerebek rumah yang dijadikan sarang judi (foto: istimewa)
Share :

KUBU RAYA - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kubu Raya, menggerebek sebuah rumah yang dijadikan tempat adu ketangkasan menggunakan mesin di Desa Parit Baru, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat.

Ada puluhan mesin yang ditemukan di lokasi. Saat diperiksa, tak satu pun pihak di lokasi itu menunjukkan izin yang lengkap. Aktivitas perjudian yang meresahkan warga ini hanya mengantongi surat keterangan domisili.

"Si pemilik menunjukkan izin pernyataan (izin) lingkungannya," kata Kepala Bidang Penegakan Perda Sat Pol PP Kubu Raya, Sudarmadi, Jumat (7/2/2020).

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya