Ia menjelaskan, keberadaan mesin ketangkasan ini diketahui setelah adanya laporan dari masyarakat. Setelah mendapat informasi itu, pihaknya segera turun ke lokasi untuk melakukan pengecekan. "Di lokasi yang kita cek, ditemukan (mesin) ada dalam satu rumah,” katanya.
Di rumah tersebut, lanjutnya, terdapat lebih dari dua puluhan unit mesin ketangkasan. Beragam ukuran. "Jika ditotalkan semuanya ada puluhan unit,” ungkapnya.
Saat ini, pihak terkait sedang melakukan pemeriksaan perizinan terhadap mesin ketangkasan ini. Sebelumnya pun beredar foto spanduk bertulisan penolakan mesin judi di Parit Baru.
(Awaludin)