Satpol PP Gerebek Rumah yang Dijadikan Sarang Judi

Ade Putra, Jurnalis
Jum'at 07 Februari 2020 13:31 WIB
Petugas Satpol PP ketika menggerebek rumah yang dijadikan sarang judi (foto: istimewa)
Share :

Ia menjelaskan, keberadaan mesin ketangkasan ini diketahui setelah adanya laporan dari masyarakat. Setelah mendapat informasi itu, pihaknya segera turun ke lokasi untuk melakukan pengecekan. "Di lokasi yang kita cek, ditemukan (mesin) ada dalam satu rumah,” katanya.

Di rumah tersebut, lanjutnya, terdapat lebih dari dua puluhan unit mesin ketangkasan. Beragam ukuran. "Jika ditotalkan semuanya ada puluhan unit,” ungkapnya.

Saat ini, pihak terkait sedang melakukan pemeriksaan perizinan terhadap mesin ketangkasan ini. Sebelumnya pun beredar foto spanduk bertulisan penolakan mesin judi di Parit Baru.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya