SERANG - Satuan Reserse Kriminal Polres Serang Kota menangkap lima pelaku pencurian spesialis hewan ternak, yang kerap beraksi di wilayah Kecamatan Kasemen, Kota Serang, Banten. Hewan ternak hasil curian kemudian dijual ke wilayah Bogor, Jawa Barat.
Kelimanya yakni Ismet (56), Wahyudin (24), Udin (60) warga Kabupaten Pandeglang, Eman (45) warga Lebak, dan Unhai (47) warga Bogor, Mereka diamankan dilokasi berbeda oleh tim gabungan dari Polsek Kasemen dan Reskrim Polres Serang Kota
"Mereka ditangkap Rabu kemarin, kami awalnya mengamankan satu pelaku saat akan main (beraksi) di wilayah pinggiran Kota Serang, kemudian kita kembangkan dan berhasil tangkap total lima pelaku," kata Kasat Reskrim Polres Serang Kota AKP Indra Feradinata saat dikonfirmasi, Jumat (7/2/2020).
Dalam setiap aksinya, para pelaku mengambil hewan ternak dengan merusak pintu kandang yang dikunci gembok oleh pemiliknya menggunakan golok. Kerbau kemudian oleh para pelaku dibawa menuju kendaraan yang sudah dipersiapkan jenis Suzuki APV.