JAKARTA - Anggota Komisi I DPR RI, Effendy Simbolon menolak rencana pemerintah yang ingin memulangkan warga negara Indonesia (WNI) eks kelompok teroris Islamic State of Iraq and Syria (ISIS) kembali ke Indonesia.
"Kami terus terang menolak dengan tegas untuk rencana atau wacana pemerintah untuk mengembalikan, memulangkan eks WNI itu," kata Effendy usai menghadiri diskusi Polemik MNC Trijaya Network bertajuk '100 Hari Kabinet Jokowi-Ma'ruf', di Jakarta, Sabtu (8/2/2020).
Baca juga: Jokowi Isyaratkan Tolak Pemulangan WNI Eks ISIS, DPR: Sejalan Keinginan Masyarakat
Menurut dia, sekitar 660 orang eks ISIS itu sudah bukan lagi berstatus WNI. Ia menjelaskan bahwa kewarganegaraan eks ISIS sudah gugur setelah mereka bergabung dengan ISIS di Timur Tengah.
"Saya menyatakan begini, karena mereka sudah gugur secara kewarganegaraan. Di UU itu kan bila mereka sudah menyatakan diri dan seterusnya. Itu kan gugur," ucap dia.
Baca juga: Rencana Pemulangan WNI Eks ISIS, Sekjen MUI: Harus Berideologi Pancasila