Sindikat Pengedar Narkoba Jebol Sistem KTP Elektronik

Taufik Budi, Jurnalis
Senin 10 Februari 2020 21:50 WIB
Sindikat pengedar narkoba jebol sistem KTP elektronik. (Foto : Taufik Budi)
Share :

“Jaringan ini cukup berbahaya karena terbukti berhasil mengelabuhi sejumlah bank nasional untuk membuka rekening dengan identitas ganda/palsu yang digunakan untuk transaksi narkotika dalam jumlah besar, serta tak tertutup kemungkinan digunakan untuk kejahatan lainnya,” tuturnya.

Komplotan pelaku ini tak hanya mengelabuhi petugas bank dengan kartu identitas palsu, untuk membuka rekening. Bahkan, nomor identitas palsu tersebut juga terdaftar di sistem instansi terkait pada suatu daerah.

“Jaringan ini juga berhasil menembus sistem administrasi Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) karena nomor induk kependudukan (NIK) KTP/identitas ganda/palsu yang mereka gunakan terdaftar di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil setempat,” katanya.

Dari tangan tersangka petugas BNNP Jateng menyita sejumlah barang bukti TPPU di antaranya satu KTP atas nama Iqbal, dua mutasi rekening BCA atas nama Juanda Bintaro Sibuea, tiga bendel mutasi rekening BCA atas nama Iqbal, satu unit ponsel. Petugas juga menyita satu bendel mutasi rekening BCA atas nama Siti Mulya Ainal istri tersangka Iqbal.


Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya