Seiring waktu berjalan, pemilik kontrakan menilai aktivitas WN Belarusia itu mengganggu kenyamanan warga sekitar. Dia pun diusir.
Baca juga: 2 Alat Berat Dikerahkan Bersihkan Lumpur Pasca-Banjir Bandang Terjang Bangli
Namun pelaku LV tidak terima. Dia kemudian melawan dan meminta kembali uang muka yang sudah dibayarkan.
"Pelaku teriak-teriak sehingga dilaporkan ke kami. Lantas diamankan ke Mako Satpol PP Kuta. Sempat dibawa ke Rumah Sakit Sanglah, tapi masih saja ngoceh, sehingga dikasih obat penenang. Kuat dugaan pelaku mengalami masalah kejiwaan," jelasnya.
(Hantoro)