Petugas Musnahkan Ganja Seberat 28,5 Kg Jaringan Medan-Bali

Agregasi Balipost.com, Jurnalis
Selasa 11 Februari 2020 16:40 WIB
Ilustrasi ganja. (Foto: Dok Okezone)
Share :

Baca juga: Ditangkap Polisi, Pria Solo Mengaku Pakai Sabu agar Kuat Begadang 

Ia ditangkap di area parkir Enso di Jalan Tanah Barak, Desa Canggu, Kuta Utara, Bali, beberapa waktu lalu. Dalam penangkapan itu disita 50 ganja 30.392,82 gram bruto dan satu HP.

Selanjutnya dilakukan penggeledahan di kamar kos pelaku di Jalan Tanah Barak. Di sana diamankan tiga paket ganja seberat 1.267,92 gram bruto.

(Hantoro)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya