Polisi Kembangkan Kasus Bullying Pelajar SMP di Malang untuk Kejar Pelaku Lain

Avirista Midaada, Jurnalis
Selasa 11 Februari 2020 23:52 WIB
Kapolresta Malang Kota, Kombes Leonardus Simarmata. (Foto : Okezone.com/Avirista Midaada)
Share :

KOTA MALANG – Polisi masih terus mengembangkan kasus dugaan bullying kepada pelajar SMP negeri di Kota Malang oleh rekannya sesama pelajar, yang berakibat diamputasinya jari tengah MS.

Kapolresta Malang Kota, Kombes Leonardus Simarmata memastikan, meski sudah menetapkan dua orang tersangka, pihaknya masih akan mengembangkan kasus tersebut.

"Kita masih mengembangkan, dimungkinkan ada pelaku lainnya yang kita proses. Nanti berdasarkan rekonstruksi dan hasil pemeriksaan, ini masih bisa berkembang," ucap Leonardus Simarmata, saat di Mapolres Malang Kota, pada Selasa petang (11/2/2020).

Pihaknya juga memastikan akan terus menuntaskan penyidikan kasus yang membuat MS, pelajar SMP negeri kelas VII ini harus kehilangan jari tengah tangan kanannya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya