"Kita komitmen melakukan penyelidikan kasus ini sampai jelas, siapa dan berbuat, seluruhnya kita periksa," tuturnya.
Sebelumnya pada 15 Januari 2020 MS (12) siswa kelas VII salah satu SMP negeri di Kota Malang, diduga mengalami bullying yang menyebabkan sejumlah luka lebam di sekujur tubuhnya.
Bahkan akibat luka ini dua ruas jari tengah tangan kanan MS, sampai harus diamputasi lantaran luka yang cukup parah. Kepolisian telah menerima hasil visum dari pihak RS Lavalatte dan telah menaikkan ke tahap penyidikan dari penyelidikan.
Baca Juga : Imbas Kasus Bullying Siswa SMP di Malang, Kepala Sekolah Dicopot