Pemerintah Belum Tentukan Status Kewarganegaraan WNI Eks ISIS

Fahreza Rizky, Jurnalis
Rabu 12 Februari 2020 14:22 WIB
Kepala Staff Presiden (KSP) Moeldoko (foto: Ist)
Share :

JAKARTA - Pemerintah masih memverifikasi jumlah dan identitas WNI bekas pengikut ISIS atau teroris pelintas batas alias Foreign Terrorist Fighters (FTF) di Timur Tengah. Namun, pemerintah hingga kini belum menentukan status kewarganegaraan mereka.

"Bukan, belum. Tidak di situ. Yang perlu pendataan dulu," kata Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (12/2/2020).

Baca Juga: Pemerintah Antisipasi Masuknya WNI Eks ISIS Lewat Jalur Tikus 

Moeldoko menjelaskan, pemerintah hingga kini masih memverifikasi jumlah dan identitas WNI eks ISIS maupun FTF yang ada di Timur Tengah. Pendataan diperlukan untuk mempertimbangkan berbagai hal meskipun pemerintah sudah memutuskan tak akan memulangkan mereka.

"Pemerintah akan memverifikasi, mendata karena pada saat di Turki kan ada serangan dari Turki di salah satu wilayah Kurdi. Sehingga mereka terpencar-pencar. Nah perlunya ada verifikasi secara detail terhadap orang-orang Indonesia yang jumlahnya 689. Itu sementara seperti itu kan. Tapi bisa kurang, bisa lebih. Untuk itulah perlu diverifikasi," terangnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya