Pada Selasa 11 Februari 2020, 4 orang warga binaan yang ditetapkan sebagai tersangka dikembalikan ke rumah tahanan oleh Polres Karo. Mereka lalu memprovokasi warga binaan lainnya hingga terjadi kerusuhan.
Akhirnya pada Rabu 12 Februari 2020 sekitar pukul 12.00 WIB, warga binaan di Rutan Kabanjahe terprovokasi kemudian melakukan pemberontakan kepada petugas rutan. Warga binaan juga terprovokasi membakar gedung perkantoran Rutan Kelas IIB Kabanjahe.
“Mereka menolak giat penggeledahan mencegah narkoba beredar di dalam rutan,” ucapnya.
Petugas pemadam kebakaran pun datang ke lokasi untuk memadamkan api. “Terpantau ruangan yang terbakar. Yaitu ruang pelayanan tahanan dan ruang staf pengamanan,” jelasnya.
Adapun anggota TNI batalion 125 Simbisa, Polres Tanah Karo dan petugas Rutan Kabanjahe sudah mengevakuasi warga binaan.
Baca Juga : Rutan Kabanjahe Rusuh, Polri Pastikan Seluruh Napi Selamat
“Melalui tembok ke rumah dinas Kepala Rutan Kabanjahe. Selanjutnya para WBP dievakuasi ke Polres Tanah Karo,” ucap Rika.
Ia menambahkan, tak ada korban jiwa dalam kerusuha tersebut. "Baik dari warga binaan, tahanan, dan petugas Rutan Kabanjahe,” tuturnya.
(Erha Aprili Ramadhoni)