"Jadi dibiarkan saja, karena hukum itu universal," tuturnya
Baca Juga : Jokowi Tegaskan Pemerintah Tak Akan Pulangkan Anggota ISIS Eks WNI
Karena itu, PBNU menilai pemulangan WNI eks ISIS lebih banyak mudharatnya ketimbang manfaatnya. "Jadi kalau NU itu melihat sesuatu lebih besar mana, mudharatnya apa manfaatnya? Nah, ini lebih berat mudharatnya," tutupnya.
(Angkasa Yudhistira)