LAMONGAN – Polisi menggelar rekonstruksi atau reka ulang kasus pembunuhan Rowaini dengan melibatkan dua tersangka, Imam Winarto dan Sunarto. Keduanya memperagakan 23 adegan pembunuhan ibu mertua Sekda Lamongan Yuhronur Efendi itu.
Rekonstruksi kasus mulai dari warung milik Imam Winarto yang letaknya sekira 150 meter dari rumah korban di Dusun Glogok, Desa Sumberwudi, Kecamatan Karanggeneng, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, Rabu (12/2/2020).
“Total ada 23 adegan rekonstruksi yang dijalani kedua pelaku kali ini," kata Kapolres Lamongan AKBP Harun.
Polisi mengawal ketat jalannya rekonstruksi yang ikut disaksikan jaksa penuntut umum dari Kejari Lamongan. Dua tersangka digiring dari mobil tahanan lalu dimasukkan ke warung milik Imam yang digunakan sebagai lokasi merencanakan pembunuhan.
Dari warung itu, kedua tersangka yang merupakan otak dan eksekutor dibawa ke rumah korban. Saat reka ulang berlangsung, warga yang menyaksikan di lokasi mencaci maki kedua tersangka.
Bahkan ada sejumlah orang yang berusaha menyerang keduanya saat akan kembali ke mobil tahanan, namun langsung dicegah polisi.
Dalam rekonstruksi terungkap, Imam memasuki rumah Rowaini di Dusun Glogok, Desa Sumberwudi, melalui pintu belakang yang tidak dikunci. Dia kemudian bertemu Rowaini, tapi korban tak curiga kalau dirinya mau dihabisi.