Kemensos: Program PKH dan Program Pemberdayaan Dongkrak Ekonomi KPM

Wilda Fajriah, Jurnalis
Kamis 13 Februari 2020 17:42 WIB
dok: Kemensos RI
Share :

JAKARTA – Kementerian Sosial meluncurkan hasil penelitian yang berjudul “Penguatan Peluang Ekonomi Keluarga Penerima Program Keluarga Harapan (PKH)" di Hotel Borobudur Jakarta Pusat. Penelitian ini dilakukan oleh Pemerintah Australia melalui Program Menuju Masyarakat Indonesia yang Kokoh dan Sejahtera (MAHKOTA) bekerjasama dengan Kementerian Sosial RI dan Lembaga Penelitian SMERU. Hasil penelitan ini diluncurkan Sekretaris Jenderal Kemensos Hartono Laras yang mewakili Menteri Sosial Juliari P. Batubara

"Temuan utama studi antara lain menyebutkan bahwa 60 persen anggota keluarga PKH usia pekerja memiliki tingkat pendidikan dasar atau bahkan lebih rendah. Mereka yang mencapai pendidikan hingga jenjang SMP atau lebih tinggi biasanya berusia 15-30 tahun, hanya 20 persen diantaranya yang merupakan bagian dari tenaga kerja," kata Hartono, dalam keterangannya, Kamis (13/2/2020).

Dalam penelitian tersebut, 36 persen responden adalah petani dengan modal minimal, alat sederhana dan akses terhadap lahan dan air terbatas. Sementara 18 persen responden memiliki usaha UMKM dengan penghasilan lebih tinggi dari petani, namun tidak memiliki ijin usaha, tidak memiliki standar kompetensi usaha serta hanya memiliki modal yang kecil dan 58 persen lainnya bekerja sebagai karyawan formal maupun informal di perusahaan kecil, namun tidak memiliki pengetahuan memadai akan peluang kerja dan bekerja tanpa kontrak.

"Temuan lainnya adalah mayoritas anggota penerima manfaat PKH mengalami keterbatasan dalam mengakses pelatihan keterampilan, layanan penempatan kerja, dan skema hibah modal lokal. Sebagian besar merasa bahwa P2K2 bermanfaat karena mengajarkan mereka untuk menabung dan mengatur keuangan rumah tangga, tetapi dihadapkan pada persoalan kekurangan modal untuk memulai usaha," lanjut Hartono.

Hartono melanjutkan, studi ini relevan dalam rangka meningkatkan keterpaduan program PKH dengan program pemberdayaan lainnya untuk mendukung peningkatan ekonomi KPM. Seperti misalnya bantuan modal untuk usaha mikro, menghubungkan KPM dengan pasar dan/atau pekerjaan, peningkatan kapasitas untuk memperkuat keterampilan dan pengetahuan dalam perolehan mata pencarian sehingga memungkinkan anggota usia kerja dalam rumah tangga miskin dan rentan dapat memperoleh pekerjaan dan peningkatan pendapatan

"Dengan demikian, studi ini sejalan dengan kebijakan Kementerian Sosial untuk memfokuskan pada skema pemberdayaan serta menghubungkan dengan mekanisme pendanaan lainnya, seperti UMI, KUR, dan sebagainya,"kata Hartono.

PKH diluncurkan Pemerintah Indonesia sejak 2007 bertujuan untuk mengurangi kemiskinan antargenerasi. Hingga saat ini PKH telah menjangkau 10 juta KPM. Beberapa perbaikan telah dilakukan seperti manajemen program, pendistribusian bantuan dengan pembayaran non-tunai, dan menambahkan komponen pada sesi pengembangan keluarga atau lebih dikenal sebagai Pertemuan Peningkatan Kemampuan Keluarga (P2K2) untuk meningkatkan pengetahuan keluarga berkaitan dengan kesehatan dan gizi, pendidikan, perlindungan anak kesejahteraan sosial dan peningkatan ekonomi.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya