Selain itu, Syaiful menginginkan para pelaku aksi bullying dapat diberikan tindakan tegas. Namun, dia memandang terdapat dua opsi untuk menangani pelaku yang masih di bawah umur.
Opsi pertama seperti melakukan pembinaan kepada pelaku. Kedua, menyerahkan kepada penegak hukum jika tingkat kekerasan yang dilakukannya sudah melebihi batas dan termasuk kategori kriminal.
"Ya memang ada dua opsi menurut saya," tutur dia.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, viral video aksi bullying terhadap seorang siswi. Dalam video berdurasi 28 detik terlihat pelajar putri berkerudung tengah duduk sambil menunduk.
Baca Juga : Polisi Panggil Tiga Terduga Pelaku Bullying terhadap Siswi di Purworejo