JAKARTA - Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko mengatakakan, pemerintah merencanakan verifikasi data dan identitas WNI bekas pengikut ISIS selama tiga hingga empat bulan. Setelah rampung memverifikasi, pemerintah akan meningkatkan kewaspadaan terhadap mereka.
"Direncanakan antara 3-4 bulan," kata Moeldoko di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (13/2/2020).
Mantan Panglima TNI itu menjelaskan, verifikasi data penting dilakukan untuk mencegah dan menangkal WNI eks ISIS yang berupaya masuk ke Indonesia melalui jalur-jalur ilegal.
"Setelah kita data pasti kita akan mewaspadai tempat-tempat yang menjadi 'perembesan'. Kita sudah antisipasi dengan baik. Maka dari imigrasi, dari seluruh aparat yang berada di border, perbatasan, akan memiliki awareness yang lebih tinggi," tuturnya.
Diwartakan sebelumnya, Presiden Joko Widodo menegaskan tidak akan memulangkan WNI bekas pengikut ISIS atau teroris pelintas batas. Namun demikian, Jokowi memerintahkan jajarannya mengidentifikasi 689 orang kombatan itu.