WN China di Tangerang Diimbau Segera Urus Perpanjangan Izin Tinggal

Isty Maulidya, Jurnalis
Kamis 13 Februari 2020 13:20 WIB
Ilustrasi antisipasi virus korona. (Foto: Dok Okezone/Heru Haryono)
Share :

"Ini gencar kita lakukan, karena dari WNA yang terdaftar, baru 50 warga China yang memperpanjang KITAS-nya. Perpanjangan izin sendiri akan diberikan selama 30 hari," jelasnya.

Baca juga: Hasil Observasi 238 WNI dari China di Natuna Akan Diputuskan 15 Februari 

Tidak hanya itu, Felusia juga menjelaskan bahwa pihak Imigrasi akan memberikan pemberitahuan melalui e-mail apabila izin tinggal hampir habis. Sehingga, mereka bisa melakukan perpanjangan izin dan tidak terlibat pelanggaran keimigrasian.

Pemerintah Indonesia sendiri resmi menutup penerbangan dari dan ke China sejak Rabu 5 Februari 2020. Rute penerbangan yang ditunda antara lain dari dan ke Beijing, Guangzhou Baiyun, Shenzhen Bao'an, Shanghai Pudong, Kunming, Nanning, Haikou Meilan, Fuzhou Changle, dan Xiamen Gaoqi.

(Hantoro)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya