"Ini gencar kita lakukan, karena dari WNA yang terdaftar, baru 50 warga China yang memperpanjang KITAS-nya. Perpanjangan izin sendiri akan diberikan selama 30 hari," jelasnya.
Baca juga: Hasil Observasi 238 WNI dari China di Natuna Akan Diputuskan 15 Februari
Tidak hanya itu, Felusia juga menjelaskan bahwa pihak Imigrasi akan memberikan pemberitahuan melalui e-mail apabila izin tinggal hampir habis. Sehingga, mereka bisa melakukan perpanjangan izin dan tidak terlibat pelanggaran keimigrasian.
Pemerintah Indonesia sendiri resmi menutup penerbangan dari dan ke China sejak Rabu 5 Februari 2020. Rute penerbangan yang ditunda antara lain dari dan ke Beijing, Guangzhou Baiyun, Shenzhen Bao'an, Shanghai Pudong, Kunming, Nanning, Haikou Meilan, Fuzhou Changle, dan Xiamen Gaoqi.
(Hantoro)