JAKARTA - Polisi memastikan pihaknya tidak akan memberikan penangguhan penahanan terhadap Lucinta Luna yang terjerat kasus narkoba.
"Narkoba kok penangguhan penahanan, enggak ada!" kata Kabid Humas Polda Metro, Kombes Yusri Yunus kepada wartawan. Kamis (13/2/2020).
Pihaknya juga tidak akan langsung menerima jika Lucinta Luna mengajukan permohonan untuk direhab, sebelum ada hasil tes rambut di laboratorium Badan Narkotika Nasional (BNN) Lido, Bogor, Jawa Barat, rampung.
"Nanti ada mekanismenya. Itu melalui assesment dulu. Ini kan masih didalami dulu," ungkapnya.
Yusri melanjutkan, meskipun hasil lab sudah keluar, kemudian Lucinta mengajukan assesment ke BNNP DKI Jakarta, belum tentu juga permohonannya langsung dikabulkan.