“Mereka ini berangkat ke Malaysia tanpa dokumen. Lalu kita tangkap saat mereka akan kembali ke dalam negeri. Totalnya 44 orang. Sebanyak 33 diantaranya laki-laki dan 11 orang perempuan,” sebut Putu.
Putu pun mengaku, polisi sudah melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap para penumpang kapal. Termasuk barang bawaan mereka.
“Tapi kita tidak menemukan adanya barang ilegal dari para penumpang. Mereka hanya tanpa dokumen,”sebutnya.
Saat ini, kata Putu, nakhoda kapal atas nama Didut bersama empat ABK-nya, yakni Hasan Nasution, Sumarno, Nordianto dan Ponijan, sedang menjalani pemeriksaan di Satuan Reserse Kriminal Polres Tanjungbalai.
"Kita juga masih memintai keterangan terhadap ke 44 TKI ilegal yang menumpang kapal tersebut," tandasnya.
(Awaludin)