Kapal Bermuatan 44 Orang TKI Ilegal dari Malaysia Ditangkap di Perairan Asahan

Wahyudi Aulia Siregar, Jurnalis
Kamis 13 Februari 2020 22:48 WIB
Foto: Polres Tanjungbalai
Share :

“Mereka ini berangkat ke Malaysia tanpa dokumen. Lalu kita tangkap saat mereka akan kembali ke dalam negeri. Totalnya 44 orang. Sebanyak 33 diantaranya laki-laki dan 11 orang perempuan,” sebut Putu.

Putu pun mengaku, polisi sudah melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap para penumpang kapal. Termasuk barang bawaan mereka.

“Tapi kita tidak menemukan adanya barang ilegal dari para penumpang. Mereka hanya tanpa dokumen,”sebutnya.

Saat ini, kata Putu, nakhoda kapal atas nama Didut bersama empat ABK-nya, yakni Hasan Nasution, Sumarno, Nordianto dan Ponijan, sedang menjalani pemeriksaan di Satuan Reserse Kriminal Polres Tanjungbalai.

"Kita juga masih memintai keterangan terhadap ke 44 TKI ilegal yang menumpang kapal tersebut," tandasnya.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya