Ribut soal Panen Durian, Petani di Sumsel Dibacok Rekannya hingga Luka Parah

Melly Puspita, Jurnalis
Kamis 13 Februari 2020 09:14 WIB
Ilustrasi penganiayaan. (Foto: Shutterstock)
Share :

Melihat aksi tersebut, tersangka yang sudah menunggu di balik semak-semak langsung menghujami korban dengan parang hingga mengalami tiga luka sabetan.

Kapolsek Ulu OKU Iptu Eddy Hernata mengatakan kasus tersebut masuk tindak pidana penganiayaan dengan Pasal 351 KUHP. Polisi juga berhasil meringkus tersangka tiga jam setelah kejadian.

"Petugas sudah memeriksa para saksi dan mengamankan barang bukti berupa sebilah parang bergagang kayu warna coklat sepanjang 50 sentimeter," jelasnya.

(Hantoro)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya