BACA JUGA: Untuk Pertama Kalinya, Warga Arab Saudi Rayakan Valentine Secara Terbuka
Dicabutnya larangan perayaan Hari Valentine bermula pada 2018 ketika mantan Presiden Komisi Makkah untuk Promosi Kebajikan dan Pencegahan Kejahatan (CPVPV) Syekh Ahmed Qasim Al-Ghamdi menyatakan bahwa perayaan Hari Valentine sebenarnya tidak bertentangan dengan ajaran Islam. Menurutnya, perayaan cinta adalah fenomena universal dan tidak terbatas pada dunia non-Muslim.
Legalisasi perayaan publik Hari Valentine terjadi di tengah upaya reformasi dan liberalisasi nilai-nilai tradisional yang dilakukan Putra Mahkota Mohammed Bin Salman dalam upaya "memodernisasi" kerajaan.
(Rahman Asmardika)