JAKARTA - Polda Metro Jaya akan mendalami peran salah satu pihak rumah sakit (RS) di Jakarta yang memberikan obat riklona dan tramadol ke Lucinta Luna. Diduga ada kesalahan prosedur dalam pemberian obat yang masuk golongan psikotropika itu.
Lucinta Luna mendapat Narkotika tersebut dari rumah sakit lewat IF alias FLO.Pemasok ke Lucinta Luna itu meminta bayaran Rp500 ribu guna membantu Lucinta dapat obat tersebut.
"Dari hasil pemeriksaan awal memang betul obat yang didapat dari IF alias FLO juga sudah kami dalami, dari mana dapat riklona, memang resep dari dokter dari salah satu RS di Jakarta," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus di Mapolres Metro Jakarta Barat, Jumat (14/2/2020).
Meskipun terdapat resep dokter, cara Lucinta mendapatkan obat tersebut tetap disebut ilegal. Sebab bukan diberikan langsung oleh dokter, tapi lewat perantara orang lain. Untuk itu, polisi berencana meminta keterangan dokter yang bersangkutan.