Polisi Dalami Peran Dokter Pemberi Resep Obat Psikotropika untuk Lucinta Luna

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Jum'at 14 Februari 2020 14:17 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus. (Foto: Okezone.com/Harits Tryan)
Share :

Seharusnya, kata Yusri, Lucinta Luna langsung konsultasi ke dokter terkait keluhan kesehatannya. "Jelas ada pelanggaran, diberikan bukan cuma-cuma, karena kan harus resep dokter. Ini termasuk obat keras," ucapnya. 

Baca juga: Lucinta Luna: Saya Ayluna Putri Minta Maaf ke Masyarakat Indonesia

Lucinta Luna ditetapkan sebagai tersangka kasus penyalahgunaan Narkoba. Hasil tes urinenya positif mengkonsumsi riklona yang merupakan obat penenang golongan psikotropika.

Polisi pun menyita riklona dan tramadol dari tasnya saat ditangkap pada Selasa 11 Februari 2020 di sebuah apartemen di Jakarta Pusat.

(Qur'anul Hidayat)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya