Polisi Tangkap Sindikat Jual-Beli Miras Impor via Online

Agregasi KR Jogja, Jurnalis
Sabtu 15 Februari 2020 02:02 WIB
Foto Ilustrasi shutterstock
Share :

SOLO - Satuan Reskrim Polresta Solo membongkar sindikat minuman keras impor yang dijual secara online di wilayah Banjarsari dan Jebres, Jumat (14/2/2020).

Lima tersangka penjual minuman keras (miras) berhasil diringkus, sementara belasan botol minuman keras impor seperti black label dan red label berhasil disita sebagai barang bukti.

Lima tersangka masing-masing Sri Wododo warga Laweyan, Solo, Heru Rasmono warga Banjarsari, Solo, Ari Purnoto warga Jebres, Solo, Agus Mulyono penduduk Jebres, Solo dan Imam Santoso warga Banjarsari, Solo ditahan Mapolresta Solo untuk selanjutnya di sidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Solo.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya