Polisi Tetapkan 20 Tersangka Dalam Kerusuhan di Rutan Kabanjahe

Wahyudi Aulia Siregar, Jurnalis
Jum'at 14 Februari 2020 02:30 WIB
Napi Rutan Kabanjahe diamankan usai kerusuhan (foto: Sindonews)
Share :

Benny mengaku, kemungkinan untuk bertambahnya tersangka dalam kasus itu, masih terbuka. Tergantung pada keterangan saksi dan tersangka yang sedang diperiksa saat ini. “Selalu terbuka kemungkinan,”tegasnya.

Benny menyebutkan, saat kerusuhan terjadi, di dalam rutan terdapat sebanyak 410 warga binaan. Jumlah itu hampir 3 kali lipat dari daya tampung rutan tersebut.

Kondisi rutan yang kini mengalami kerusakan akibat kerusuhan dan pembakaran itu, membuat sebagian besar warga binaan terpaksa dievakuasi.

“Saat ini hanya tersisa 142 warga binaan. Mereka ditempatkan di 3 sel tahanan. Mereka tidak dievakuasi karena masih harus menjalani persidangan. Sementara sisanya, sudah dievakuasi ke sejumlah lapas di Sumatera Utara. Diantaranya ke Kota Medan, Humbang Hasundutan, Sidikalang dan Kota Binjai,” tandasnya.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya