JAKARTA - Polda Metro Jaya merazia tempat hiburan malam Black Owl yang berlokasi di kawasan Pantai Indah Kapuk, Jakarta Utara. Razia berlangsung pada Sabtu, 15 Februrari 2020 dini hari.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus menyatakan, ada 12 orang pengunjung yang diamankan karena positif narkoba. Mereka masih menjalani pemeriksaan untuk mendalami asal-usul narkoba yang dikonsumsi.
"Masih diperiksa (12 orang)," kata Yusri kepada wartawan, Minggu (16/2/2020).
Baca Juga: Bacok Polisi lalu Kabur, Pengedar Sabu Tewas Ditembak
Namun, pihaknya memastikan kalau seluruh pengunjung yang positif narkoba itu mendapatkan narkoba dari luar diskotek. Sebab, setelah ditelusuri, polisi tak menemukan narkoba di dalam rumah.
"Enggak ada, cuma pemakai," ujarnya.
Sementara itu, Okezone mencoba mengonfirmasi ke pihak diskotek soal razia yang dilakukan melalui sambung telefon, namun belum mendapatkan respons.
(Arief Setyadi )