Edarkan Obat-obatan Terlarang, 4 Pemuda di Kulonprogo Diringkus

Kuntadi, Jurnalis
Senin 17 Februari 2020 17:53 WIB
Ilustrasi obat-obatan terlarang. (Foto: Dok Okezone)
Share :

Sementara AF mengaku selain mendapat barang dari WS, juga memperoleh dari tetangganya yang mengalami gangguan jiwa yang aktif mengonsumsi obat penenang.

Dengan iming-iming diberikan nomor ponsel seorang gadis, dia melakukan barter dengan obat-obatan untuk dikonsumsi.

"Saya minta dua kali dan ditukar dengan nomor HP cewek," ujarnya.

Sementara WS mengaku baru beberapa bulan mengedarkan obat-obatan ini. Dia tergiur keuntungan besar dari setiap penjualan.

Sedangkan pembelian dilakukan secara daring dan pembayaran via transfer.

Dalam menjual, WS tidak sembarangan, namun hanya kepada teman-teman yang sudah dikenal.

"Baru tiga kali pesan. Setiap pesanan dikirimi 200 butir," ungkapnya.

(Hantoro)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya