KPK Diminta Tindak Lanjuti Informasi Haris Azhar soal Keberadaan Nurhadi

Fadel Prayoga, Jurnalis
Rabu 19 Februari 2020 08:16 WIB
Gedung KPK. (Foto : Okezone.com/Puteranegara Batubara)
Share :

JAKARTA – Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Kurnia Ramadhana, meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera menindaklanjuti informasi dari Direktur Eksekutif Lokataru Foundation, Haris Azhar, terkait tempat persembunyian Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Nurhadi dan menantunya, Rezky Herbiono.

"Informasi yang disampaikan Haris Azhar itu harusnya dijadikan petunjuk bagi KPK untuk segera mendatangi tempat yang diduga ada Nurhadi di situ," kata Kurnia kepada Okezone, Rabu (19/2/2020).

Menurut dia, dengan lembaga antirasuah tersebut bergerak cepat, itu menunjukkan KPK masih memiliki hasrat menindak pemberantasan korupsi di Tanah Air.

"Ini mengartikan KPK menunjukkan pada publik bahwa penindakan KPK tetap seperti sedia kala," ujarnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya