KPK Diminta Tindak Lanjuti Informasi Haris Azhar soal Keberadaan Nurhadi

Fadel Prayoga, Jurnalis
Rabu 19 Februari 2020 08:16 WIB
Gedung KPK. (Foto : Okezone.com/Puteranegara Batubara)
Share :

Nurhadi dan Rezky Herbiono merupakan buron KPK. KPK telah meminta bantuan Polri untuk memasukkan tiga nama tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pengurusan perkara di MA tahun 2011-2016 ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Ketiganya adalah Nurhadi, Rezky Herbiono, dan Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal (MIT), Hiendra Soenjoto.


Baca Juga : KPK Selisik Keberadaan Tersangka Suap Pengurusan Perkara di MA Lewat Pengacara

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya