"Diketahui bahwa sejak tanggal 23 Desember 2019 sampai dengan 10 Januari 2020 terdapat 120.661 data perlintasan orang dari Terminal 2F yang tidak terkirim ke server lokal dan server Pusdakim di Ditjen Imigrasi termasuk di dalamnya data perlintasan atas nama Harun Masiku," Kasi Penyidikan dan Penindakan Kemenkominfo yang juga masuk dalam tim gabungan, Sofyan Kurniawan saat konpers di Kemenkumham, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (19/2/2020).
Baca juga: Menkumham Segera Umumkan Investigasi Kesimpangsiuran Informasi Kepulangan Harun Masiku
Luputnya data perlintasan 120 ribu pendatang dari luar negeri ke Indonesia melalui Bandara Soetta itu berpotensi mengancam keamanan negara. Sebab, tidak ada data para pendatang yang masuk ke Indonesia, termasuk salah satunya, Harun Masiku.
Dikonfirmasi mengenai hal ini, Sofyan enggan menjawab secara lugas. Sofyan menyerahkan, ihwal tidak terdatanya 120 pendatang tersebut ke Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Yasonna Hamonganan Laoly.
"Terkait kekhawatiran apakah ada orang beritikad buruk sedangkan sistem tidak terintegrasi, pertama dari tim yang bekerja melakukan pengecekan tidak sinkron sistem ke Pusdakim, berkenaan kekhawatiran itu dari tim tidak dapat menyampaikan informasi dan kewenangannya di pak menteri," ucapnya.
(Awaludin)