Sulitnya Cari Kerja di Jakarta Buat Geng Motor Makin Marak

Fadel Prayoga, Jurnalis
Rabu 19 Februari 2020 06:40 WIB
Ilustrasi
Share :

"Hingga akhirnya yang paling berat adalah muncul korsa negatif berupa ritual pembuktian kekuatan geng dengan cara melakukan tindakan agresif penyerangan kepada orag tak dikenal," kata dia.

Seperti diketahui, anggota geng motor Malehoy yang menyerang Geng Motor Apran Depok diketahui berinisial RM, AN, O, AY, AS, DJ, dan SP. Kini, mereka telah ditangkap Satuan Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat.

Akibat perbuatannya, para pelaku terancam bakal dijerat dengan Pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman di atas 10 tahun penjara.

(Khafid Mardiyansyah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya