Kasus Incest di Pasaman, Orangtua Sempat Curiga Perilaku Anaknya

Agregasi Harian Singgalang, Jurnalis
Rabu 19 Februari 2020 23:20 WIB
Ilustrasi (Foto: Okezone)
Share :

PASAMAN – Polisi masih terus mengembangkan kasus penemuan jasad bayi laki-laki yang diduga hasil hubungan sedarah alias incest di wilayah Pasaman, Sumatera Barat. Berdasarkan pengakuan tersangka S (18), bayi laki-laki yang dikandungnya dan dibuang itu ialah hasil hubungan terlarang dengan adik kandungnya sendiri yang berusia 13 tahun.

Hubungan tersebut dimulai sekitar pertengahan 2019 silam. Seiring berjalannya waktu, hubungan kakak-adik ini terus berlanjut hingga siswi SMA itu hamil.

Pada 14 Februari 2020 lalu, S tiba-tiba mengeluh sakit perut. Ia merasa seperti hendak buang air besar. Ia pun pergi ke kolam dekat rumahnya. Nyatanya yang keluar adalah sesosok bayi laki-laki.

“Pelaku yang panik mencoba untuk bangkit dan melihat anak tersebut. Diduganya anak yang baru lahir itu sudah meninggal. Lalu, pelaku membuangnya ke parit yang tidak jauh dari lokasi dan ditemukan warga sudah membusuk, Minggu 16 Februari 2020,” ungkap Kasat Reskrim Polres Pasaman, AKP Lazuardi, dikutip dari laman Harian Singgalang, Rabu (19/2/2020).

Baca juga: Hubungan Sedarah di Pasaman Tumbalkan Seorang Bayi Tak Berdosa

Lazuardi menjelaskan, sebelum kasus ini terungkap, ibu mereka rupanya sudah curiga atas tindakan kedua anaknya tersebut, terutama terhadap S.

“Ibu pelaku sebelumnya sudah mempertanyakan kejanggalan yang ia lihat atas pelaku S dan adiknya. Namun, keduanya menutupi dan berbohong,” ujarnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya