Hal itu diungkapkan Haris saat mendampingi saksi, Paulus Welly Afandy untuk diperiksa penyidik KPK terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA) yang menyeret Nurhadi dan menantunya. Haris merupakan kuasa hukum salah satu pelapor dalam perkara ini (whistleblower).
Baca juga: KPK Desak Haris Azhar Beberkan Secara Rinci Lokasi Persembunyian Nurhadi
"Kalau informasi yang saya coba kumpulkan, maksudnya bukan informasi yang resmi dikeluarkan KPK ya, KPK sendiri tahu bahwa Nurhadi dan menantunya itu ada di mana. Di tempat tinggalnya di salah satu apartemen mewah di Jakarta," kata Haris di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan.
Penyidik KPK telah lima kali memanggil Nurhadi. Tiga kali Nurhadi dipanggil sebagai saksi. Sementara dua panggilan lainnya, sebagai tersangka. Namun Nurhadi selalu mangkir tanpa keterangan.
(Rizka Diputra)