Akibat kejadian itu, korban mengaku mengalami kerugian sekira Rp12 juta beserta sejumlah barang berharga lainnya.
Baca juga: Residivis Jambret di Bali Ditembak Kakinya karena Melawan saat Ditangkap
"Di tas ada dua ponsel, dompet, kartu ATM, cincin kawin 5 gram, dan pompa ASI," terangnya.
Korban sendiri sudah melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tebet. Laporan itu teregistrasi dengan nomor LP/118/K/II/2020/Sek.Tebet pada Rabu 19 Februari 2020.
Baca juga: Jambret Ditembak Polisi Usai Rampas Handphone Korbannya
(Hantoro)