Baca Juga : KPK Hentikan Penyelidikan 36 Kasus Korupsi, Ini Kata Mahfud MD
Baca Juga : Dittipidsiber Bareskrim Polri Ungkap Komunitas Paedofil Anak di Media Sosial
"Ada sekitar 7 orang anak yang jadi korban yang diakui (tersangka). (Para korban) berumur 6-15 tahun mereka di cabuli dan di sodomi," kata Argo.
Adapun tersangka sendiri disangka dengan tindak pidana pencabulan terhadap anak dan atau tindak pidana eksploitasi seksual terhadap anak dan atau tindak pidana dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan menyebarkan konten pornografi anak melalui media elektronik.
(Angkasa Yudhistira)