Baca Juga: Polda Jabar Runtuhkan Kerajaan Sunda Empire
"Tapi kami akan melakukan upaya bagaimana klien saya itu bisa ditangguhkan, ya," kata dia saat dikonfirmasi, di waktu yang sama.
Sebelumnya diberitakan, Kuasa Hukum Rangga, Erwin Syahrudin dan Misbahul Huda mendatangi Rutan Mapolda Jabar untuk mengajukan penangguhan penahanan dan meminta BAP dari penyidik untuk mengetahui tindak pidana yang dilakukan oleh kliennya.
Erwin menuturkan, pihaknya mengajukan penangguhan penahanan usai mendapat jaminan dari anak Rangga yakni Umar Sasana bahwa kliennya tidak akan melarikan diri dan bersifat kooperatif dalam menjalani proses pemeriksaan.
(Khafid Mardiyansyah)