Klarifikasi KPAI soal Wanita Bisa Hamil Ketika Berenang dengan Pria

Sarah Hutagaol, Jurnalis
Sabtu 22 Februari 2020 23:22 WIB
Ketua KPAI Susanto (foto: Ist)
Share :

JAKARTA - Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Susanto memberikan klarifikasi terkait pernyataan dari Komisioner KPAI Sitti Hikmawatty yang menghebohkan media sosial.

Pasalnya, baru-baru ini dalam sebuah artikel Sitti menyebutkan bahwa kehamilan bisa terjadi pada perempuan saat sedang berenang di kolam renang.

Baca Juga: Viral Pelajar SMA Naik Motor Bonceng 5 Orang di Medan, Ini Kata Polisi 

"Perlu kami sampaikan bahwa pemahaman dan sikap KPAI tidak sebagaimana narasi berita di media online tersebut," ucap Susanto dalam keterangan tertulisnya pada Sabtu (22/2/2020).

"Semoga klarifikasi ini dapat meluruskan kesalahpamahaman berita sebagaimana yang beredar," tambahnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya