JAKARTA - Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Susanto memberikan klarifikasi terkait pernyataan dari Komisioner KPAI Sitti Hikmawatty yang menghebohkan media sosial.
Pasalnya, baru-baru ini dalam sebuah artikel Sitti menyebutkan bahwa kehamilan bisa terjadi pada perempuan saat sedang berenang di kolam renang.
Baca Juga: Viral Pelajar SMA Naik Motor Bonceng 5 Orang di Medan, Ini Kata Polisi
"Perlu kami sampaikan bahwa pemahaman dan sikap KPAI tidak sebagaimana narasi berita di media online tersebut," ucap Susanto dalam keterangan tertulisnya pada Sabtu (22/2/2020).
"Semoga klarifikasi ini dapat meluruskan kesalahpamahaman berita sebagaimana yang beredar," tambahnya.