Responden survei adalah warga negara Indonesia yang sudah mempunyai hak pilih berdasarkan peraturan yang berlaku, yaitu warga yang minimal berusia 17 tahun atau lebih, atau sudah menikah pada saat survei dilakukan.
Metode penarikan sampel yang digunakan adalah multistage random sampling dan untuk teknik pengumpulan data yang digunakan adalah wawancara tatap muka responden menggunakan kuesioner.
Baca Juga : Survei Capres: Elektabilitas Prabowo-Sandi Teratas, Sohibul Iman Terbawah
(Erha Aprili Ramadhoni)