BENGKULU - Ayah tiri di Kota Bengkulu, Provinsi Bengkulu, berinsial HR (36) tega mencabuli anaknya yang masih berstatus pelajar. Perbuatan asusila itu dilancarkan tersangka, sejak April 2019 atau 9 bulan terakhir.
Aksi asusila tersebut dilakukan tersangka di dalam kamar korban. Di mana perbuatan tidak terpuji itu dilakukan Setiap perempuan berusia 16 tahun tersebut meminta uang kepada ayah tirinya.
Baca Juga: Paman Lecehkan 4 Keponakan, Aksinya Terbongkar Usai Korban Ngadu ke Nenek
Tidak hanya itu, tersangka pun tega menyetubuhi anak tirinya sebanyak 3 kali. Selain itu, usai melakukan perbuatan asusila tersangka selalu mengancam anak di bawah umur itu agar tidak melaporkan kepada ibu-nya.