Ayah Tiri di Bengkulu Tega Cabuli Anaknya Selama 9 Bulan

Demon Fajri, Jurnalis
Minggu 23 Februari 2020 00:33 WIB
Kapolres Bengkulu AKBP Pahala Simanjuntak (foto: Okezone/Demon Fajri)
Share :

BENGKULU - Ayah tiri di Kota Bengkulu, Provinsi Bengkulu, berinsial HR (36) tega mencabuli anaknya yang masih berstatus pelajar. Perbuatan asusila itu dilancarkan tersangka, sejak April 2019 atau 9 bulan terakhir.

Aksi asusila tersebut dilakukan tersangka di dalam kamar korban. Di mana perbuatan tidak terpuji itu dilakukan Setiap perempuan berusia 16 tahun tersebut meminta uang kepada ayah tirinya.

Baca Juga: Paman Lecehkan 4 Keponakan, Aksinya Terbongkar Usai Korban Ngadu ke Nenek 

Tidak hanya itu, tersangka pun tega menyetubuhi anak tirinya sebanyak 3 kali. Selain itu, usai melakukan perbuatan asusila tersangka selalu mengancam anak di bawah umur itu agar tidak melaporkan kepada ibu-nya.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya