Polemik Harun Masiku di Bandara Soetta, Yasonna Bakal Minta Pertanggungjawaban Vendor

Fakhrizal Fakhri , Jurnalis
Senin 24 Februari 2020 19:05 WIB
Menkumham, Yassona Laoly (foto: Okezone.com)
Share :

JAKARTA - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna H. Laoly memaparkan hasil temuan dari tim gabungan, terkait polemik informasi keberadaan tersangka korupsi eks caleg PDI Perjuangan, Harun Masiku saat berada di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang.

Menurut dia, terdapat kelalaian dari vendor yang lupa menyinkronkan antara komputer di setiap counter, dengan server lokal yang berada di Bandara Soekarno-Hatta. Alhasil, data Harun Masiku tidak tercatat dalam data yang dimiliki pihak Imigrasi.

"Tetapi pada waktu Desember terjadi pelatihan-pelatihan staf-staf Keimigrasian, oleh trainer-trainer vendor untuk perbaikan sistem di Terminal 2F, upgrading sistem di 2F, di Terminal III sudah selesai. Dan kemudian ternyata memang data Harun Masiku itu diterima masuk tetapi di PC, di counter PC di data di sini. Dari PC ke server lokal tidak ter-connect," ujar Yasonna saat menghadiri rapat kerja bersama Komisi III DPR RI di Gedung Parlemen, Jakarta, Senin (24/2/2020).

 Baca juga: Polri Akui Belum Dapat Info Lokasi Persembunyian Harun Masiku

Politisi PDIP itu menegaskan, bahwa kelalain informasi soal Harun Masiku merupakan kejadian yang memalukan. Sehingga, ia pun akan meminta pertanggungjawaban dari pihak vendor tersebut.

"Jadi kita betul-betul sangat percaya pada waktu itu, tapi kendalanya ini betul-betul apes, apes besar dan sangat memalukan. Makanya saya katakan kemarin dengan Plh Dirjen pastikan panggil mereka, saya minta pertanggungjawaban mereka membayar berapa ini barang sampai 1.200-an terkendala," ujar Yasonna.

 Baca juga: DPR Sebut Perburuan Harun Masiku Ujian Berat KPK

Sebelumnya, tim gabungan dari Kemenkumham, Kominfo, Bareskrim Polri dan BSSN telah selesai melakukan investigasi terkait keberadaan Harun Masiku yang telah ditetapkan DPO KPK tersebut.

Investigasi tim gabungan dilakukamn mulai dari data perlintasan Keimigrasian sejak 31 Januari sampai 18 Februari 2020.

Kepala Seksi Penyidikan dan Penindakan Kementerian Komunikasi dan Informatika, Syofian Kurniawan mengatakan, tim menemukan adanya ketidakcocokan data perlintasan atas nama Harun Masiku pada Sistem lnformasi Manajemen Keimigrasian (SIMKIM).

Mereka telah memeriksa mulai dari Manifest penerbangan Batik Air, rekaman CCTV Terminal 2F milik PT Angkasa Pura II hingga Data Log Personal Computer (PC) konter lmigrasi kedatangan di Terminal 2F Bandara Soekamo-Hatta.

Kemudian, server lokal Terminal 3 Bandara Soetta, server Pusat Data Keimigrasian (Pusdakim) Ditjen lmigrasi dan meminta keterangan dari pihak-pihak terkait serta menganalisa bukti surat.

"Bahwa benar terjadi ketidaksinkronan data pada Aplikasi Perlintasan SIMKIM pada Ditjen Imigrasi. Ketidaksinkronan tersebut disebabkan oleh perbedaan data catatan perlintasan kedatangan orang antara yang terdapat pada PC Konter terminal 2F Bandara Soetta dengan server lokal di Bandara Soetta dan server Pusdakim pada Direktorat Jenderal Imigrasi," kata Syofian

Dari hasil investigasi diketahui Harun telah kembali ke Indonesia pada 7 Januari 2020 lalu. Hal itu berdasarkan pantuan rekaman CCTV dan pemeriksaan data log di PC konter pihak imigrasi.

Tim gabungan juga melakukan pengecekan on the spot pada PC konter Terminal 2F Bandara Soetta, ternyata bukan hanya data tertanggal 7 Januari 2020 saja yang tidak terkirim, namun sejak tanggal 23 Desember 2019 data tidak terkirim.

(Awaludin)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya