China Hukum Penjual Buku Asal Swedia 10 Tahun Penjara

Rachmat Fahzry, Jurnalis
Rabu 26 Februari 2020 14:48 WIB
Gui Minhai. (Foto/CCTV)
Share :

BEIJING - Sebuah pengadilan di China Timur menghukum penjual buku asal Swedia 10 tahun penjara karena secara ilegal memberikan informasi intelijen di luar negeri.

Gui Minhai pertama kali menghilang bersama empat lainnya pada 2015 dari rumahnya di Thailand.

Pengadilan mengumumkan pada Selasa 25 Februari bahwa pengadilan memvonis Gui, seorang warga negara Swedia yang dinaturalisasi, hukuman penjara 10 tahun. Gui mengakui kejahatannya, menyetujui hukuman itu dan tidak akan naik banding.

Kelompok-kelompok hak asasi manusia (HAM) berulang kali menuduh China mengekstraksi pengakuan paksa dari orang-orang yang dianggapnya menentang Partai Komunis yang berkuasa.

Selama bertahun-tahun, Gui menjual buku-buku tentang para pemimpin China di Hong Kong.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya