MALANG – Intoleransi dan radikalisme merupakan ancaman nyata yang menjadi sorotan pemerintah sehingga patut diwaspadai. Salah satu upaya yang dilakukan untuk mencegah merebaknya kedua ancaman tersebut ialah dengan membangun kesadaran bahwa perbedaan antar manusia adalah fitrah ciptaan tuhan.
“Perlunya membumikan sila-sila Pancasila dan membangun tegaknya hukum di Indonesia. Ayo masyarakat Indonesia, jangan lelah mencintai Indonesia. NKRI harga mati,” ujar Deputi VI/Bidang Koordinasi Kesatuan Bangsa, Arief P. Moekiyat dalam kegiatan Forum Koordinasi dan Sinkronisasi Memperteguh Kebhinnekaan bertema 'Merajut Kebangsaan dalam Rangka Memperkokoh Persatuan Bangsa' di Malang, Jawa Timur, Kamis 13 Februari 2020, seperti dikutip Okezone dari website polkam.go.id.
Menurutnya, demokrasi di Indonesia sudah terbuka dan memberi ruang pada perbedaan pendapat. Di mana salah satu tujuannya ialah untuk menyegarkan semangat masyarakat dalam berbangsa.
“Pemerintah sangat konsen dalam menghadapi intoleransi dan radikalisme, komitmen pemerintah dalam menghadapai hal tersebut adalah dengan membangun spirit gotong royong untuk menciptakan Indonesia yang bersatu damai dan sejahtera,” terangnya.
Sementara itu, Panitia Penyelenggara Brigjen TNI Mar. Agus Sulistyo mengungkapkan, sinergitas antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat harus terus dijaga, serta diperlukan kewaspadaan terhadap pengaruh budaya asing dan radikalisme dengan menciptakan harmonisasi sosial antar elemen masyarakat.