Pemerintah Segera Sosialisasikan Omnibus Law Cipta Kerja ke Masyarakat

Harits Tryan Akhmad, Jurnalis
Rabu 26 Februari 2020 13:09 WIB
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto (Foto: Okezone/Harits Tryan)
Share :

Mengenai isi Pasal 170 RUU Cipta Kerja yang disebutkan salah ketik, Airlangga meminta tak perlu diperdebatkan. Sebab, masih bisa diubah, apalagi sekarang sedang dalam pembahasan di DPR RI.

"Jadi koridor-koridur itu kan perlu pembahasan dan pembulatan jangankan yang sedang dibuat yang sudah jadipun bisa multi interpretasi," ujar Airlangga.

Sebagai informasi, pemerintah telah menyerahkan draf RUU Omnibus Law Cipta Kerja ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Meski menuai pro kontra, Pemerintah yakin RUU Omnibus Law Cipta Kerja sangat berpihak kepada buruh.

Baca Juga: Rawan Perbudakan di Kapal, Buruh Nelayan Butuh Perlindungan Pemerintah

(Arief Setyadi )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya