DPRD DKI Bentuk Pansus Banjir Jakarta, Fraksi Diminta Kirim Anggota

Fadel Prayoga, Jurnalis
Kamis 27 Februari 2020 13:57 WIB
Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi. (Foto: Okezone.com/Fadel Prayoga)
Share :

JAKARTA - Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi menyetujui pembentukan panitia khusus (Pansus) terkait banjir di Ibu Kota. Edi menandatangi surat permintaan ke seluruh fraksi untuk mengirimkan perwakilan sebagai anggota Pansus.

"Telah disepakati bahwa DPRD Provinsi DKI Jakarta membentuk Pansus Banjir," kata Prasetyo di Jakarta, Kamis (26/2/2020).

Ia menyebut, pembentukan Pansus ini sesuai dengan ketentuan Pasal 65 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD Provinsi, Kabupaten/Kota. Dalam Pasal 115 disebutkan, jumlah anggota pansus paling banyak 25 orang.

Ia berharap setiap fraksi di parlemen Kebon Sirih segera mengirimkan nama kader yang akan duduk di dalam Pansus ini.

Baca juga: BNPB: 9 Orang Meninggal Dunia Akibat Banjir di Jakarta & Sekitarnya

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya