"Diharapkan masing-masing fraksi mengutus anggotanya dalam waktu yang tidak terlalu lama," ujarnya.
Jumlah anggota yang ditentukan untuk tiap fraksi adalah sebagai berikut:
1. Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan: 6 orang
2. Fraksi Partai Gerindra: 5 orang
3. Fraksi Partai Keadilan Sejahtera: 4 orang
4. Fraksi Partai Demokrat: 2 orang