Guru SD di Kabupaten Serang Lecehkan 5 Muridnya di Gudang Sekolah

Rasyid Ridho , Jurnalis
Jum'at 28 Februari 2020 15:03 WIB
Ilustrasi (Foto: Shutterstock)
Share :

Kasus pencabulan terungkap setelah orangtua korban curiga saat anaknya mengeluhkan sakit pada kemaluannya. Saat ditanya, korban mengaku bahwa sudah dicabuli oleh gurunya.

"Padahal pelaku masih beristri dan mempunyai anak bahkan sudah memiliki cucu," katanya.

Akibat perbuatannya, korban mengalami trauma dan kini pelaku sudah diamankan terancam dikenakan Pasal 82 ayat (1) UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

(Rizka Diputra)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya