TAPANULI UTARA - Komandan Resort Militer (Danrem) 023 Kawal Samudera (KS) Kolonel Inf Tri Sakti memediasi pertikaian antara anggota TNI Kompi Senapan A Bataliyon 123 Lapo Gambiri, dengan Polisi Sektor (Polsek) Pahae Jae, Kabupaten Tapanuli Utara (Taput), Provinsi Sumatera Utara, yang terjadi Kamis 27 Februari 2020.
Mediasi yang dipimpin Kolonel Inf Tri Sakti didampingi Kapolres Taput AKBP Horas Silaen dan sejumlah anggota TNI dan Polisi, digelar Jumat (28/2/2020), di Mapolres Taput di Tarutung.
Kegiatan tertutup dan tidak ada ruang untuk liputan bagi awak media. Usai kegiatan mediasi, Kolonel Inf Tri Sakti kepada awak media membenarkan adanya peristiwa salah paham antar TNI dengan Polisi.
"Peristiwa salah paham antara TNI yang bertugas di Kompi Senapan A Bataliyon 123 yang bermarkas di Lapo Gambiri, Kecamatan Tarutung Taput dengan personil Polsek Pahae Jae. Pemicunya, diawali personel TNI tersebut melintas di jalan raya Pahae Jae terjadi kemacetan. Mungkin karena panas, macet hingga terjadi kesalahpahaman," ujar Kolonel Inf Tri Sakti.
Baca Juga: Bentrok TNI-Polri di Tapanuli Utara Lukai 6 Polisi, Ini Penyebabnya
Tri Sakti menuturkan, ada enam korban luka personel polisi, tiga orang anggota Polres Tapanuli Utara dan tiga dari Polres Tapanuli Selatan (ke-3 personil tersebut kebetulan melintas) dan satu orang warga sipil.
"Dalam mediasi tersebut kedua pihak yang salah paham sudah dipertemukan dan sudah saling memaafkan. Sedangkan untuk masyarakat yang jadi korban, kita akan mendatangi," ungkap Tri Sakti.
"Pastinya selaku Institusi, kita akan melakukan pemeriksaan dan pengusutan kepada anggota yang terlibat. Dan sanksi tergantung dari pimpinan dan tergantung tingkat kesalahan," kata Tri Sakti.
Untuk biaya perawatan para korban dan juga perbaikan kantor Polsek, sebut Tri Sakti, menjadi tanggungjawab moral Korem 023/KS. Dia berharap, kedepan TNI dan Polisi serta masyarakat bisa kerjasama dalam membangun kebersamaan.