Buat Laporan Palsu Penculikan Bayi di Tangsel, Pelaku Bakal Jadi Tersangka

Hambali, Jurnalis
Minggu 01 Maret 2020 15:29 WIB
Foto Istimewa
Share :

TANGSEL - Kasus viral yang menyebutkan adanya penculikan bayi di dalam Angkutan kota (Angkot) di daerah Pondok Cabe, Pamulang, Tangerang Selatan (Tangsel), terkuak sudah. Ternyata korban bernama Aura Indah Permata, mengakui membuat laporan palsu soal kejadian itu.

Kini, pelaporan palsu yang sebelumnya diviralkan di berbagai media sosial itu berimplikasi hukum. Polisi memeriksa Aura dan sang suami hingga semalaman suntuk. Upaya tersebut dilakukan guna memperoleh keterangan utuh apa motif yang melatarbelakanginya.

"Sementara mengarah ke tersangka, karena BAP-nya (Berita Acara Pemeriksaan) belum selesai," terang Kapolsek Pamulang, Kompol Hadi Supriatna kepada Okezone, Minggu (1/3/2020).

 Baca juga: Kebohongan Viral Penculikan Bayi Dalam Angkot Dipicu Masalah Keluarga

Pasangan suami-istri itu terus menjalani pemeriksaan intensif di Polsek Pamulang. Petugas memberikan waktu bagi keduanya beristirahat terlebih dahulu sebelum BAP dilanjutkan kembali.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya