Polisi Limpahkan Berkas Kasus Anak Bupati Rohil ke Kejaksaan

Banda Haruddin Tanjung, Jurnalis
Minggu 01 Maret 2020 17:01 WIB
Foto Ilustrasi shutterstock
Share :

"Tersangka AS sudah diserahkan ke pihak kejaksaan. Saat ini AS ditahan di Rutan Sialang Bungkuk Pekanbaru," ucapnya.

Dia menjelaskan, penahanan terhadap AS selama 20 hari ke depan. Dia mengakui bahwa antara korban dengan tersangka sudah ada perdamaian. Namun kasusnya tetap lanjut.

"Surat perdamaian dilampirkan, tapi itu tidak mempengaruhi proses hukum, akan tetap lanjut sampai pengadilan," tegasnya.

Pengeroyokan terhadap Asep terjadi pada 13 Febuari 2020 di sekitaran Hotel Mona Pekanbaru. Akibat penganiayaan itu, Asep sampai tidak sadarkan diri.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya