JAKARTA - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Hasyim Asy'ari tiba-tiba menyambangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan. Kedatangan Hasyim Asy'ari bukan untuk memenuhi panggilan pemeriksaan KPK.
Hasyim datang ke lembaga antirasuah untuk menyerahkan sejumlah dokumen terkait kasus dugaan suap. Dokumen itu diduga terkait pengembangan perkara dugaan suap mantan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan.
"Hari ini memang tadi hadir Pak Hasyim Asy'ari, tapi bukan kapasitas sebagai saksi. Namun, memang hadir ada menyerahkan sejumlah dokumen. Jadi, dokumen-dokumen yang berkaitan dengan itu yang kita peroleh atau dapatkan dari KPU pusat," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (2/3/2020).
Baca Juga: Diperiksa KPK, Ketua KPU Ungkap Pembicaraannya dengan Harun Masiku
Belakangan, KPK mengendus adaya aliran uang sejumlah Rp600 juta yang diterima Wahyu Setiawan. Uang itu diduga berasal dari KPU Provinsi Papua Barat. Atas dasar itu, kata dia, penyidik juga melakukan pemeriksaan terhadap Irmawaty selaku Kepala Teller Bank Mandiri Cabang Manokwari Papua Barat dan Patrisius Hitong selaku Teller Bank Mandiri Cabang Manokwari Papua Barat.